REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Sepuluh jenazah korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dimakamkan secara massal dalam satu liang lahad, Jumat (27/2/2026). Namun, nama-nama jenazah tersebut belum terungkap. 

Jenazah korban longsor yang sudah dimasukan ke dalam peti itu dimakamkan di TPU Tanah Mati, Kampung Batunyatuh, Desa Pasirlangu. Sebab identitasnya masih misterius, maka nisannya pun tidak dilengkapi dengan nama PM yang berarti Post Mortem lalu ditambahkan nomor. 

Hal itu merujuk pada urutan penemuan bodypack dari lokasi longsor Cisarua, selama proses pencarian berlangsung sejak 24 Januari sampai 14 Februari 2026. Sepuluh jenazah itu ternyata belum teridentifikasi, namun dikebumikan atas dasar kemanusiaan. 

Kasubbiddokpol Biddokkes Polda Jawa Barat, AKBP Ani Rasiani mengatakan, pihaknya akan berupaya mengungkap identitas 10 korban yang sudah dikebumikan dalam satu liang lahad itu. Ada dua tahap lagi untuk mengungkap identitas sepuluh individu yang sudah dimakankan tersebut, yakni pencocokan DNA dengan keluarga yang melaporkan kehilangan pada saat longsor terjadi.

"Jadi DNA sudah dikumpulkan, tinggal menunggu kecocokan apakah ada yang match atau tidak. Jadi yang meninggal itu dalam satu keluarga atau keluarga inti, kalau dari samping seperti paman, bibi, itu harus pemecahannya lebih lanjut. Jadi kalau identifikasi keluarga inti, ibu bapak dan anak itu lebih mudah," kata Ani di lokasi pemakaman.

Ani menyebut sepuluh identitas yang dimakamkan hari ini juga bisa saja bukan merupakan warga Desa Pasirlangu yang dilaporkan hilang. Sebab tidak diketahui dengan pasti saat bencana melanda apakah ada orang dari daerah luar atau tidak. 

"Tidak setiap jenazah yang ditemukan warga situ, bisa saja ada yang bertamu atau yang sekadar lewat. Atau yang tinggal disitu tapi sebatang kara. Jadi makanya ada tahap 2 dan tahap 3," kata Ani. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengatakan, setelah nantinya 10 jenazah sudah diketahui identitasnya, pihak korban diperbolehkan untuk memindahkannya serta melengkapi dengan nisan dilengkapi dengan nama mendiang.

"Jika nanti ada data atau tes DNA cocok, barangkali tinggal mengganti batu nisan atau pihak keluarga yang akan memindahkannya sudah jelas," kata Ade Zakir.

Pihaknya belum mengetahui apakah 10 jenazah yang dikebumikan secara massal ini merupakan warga setempat atau bukan. Dalam peristiwa longsor yang terjadi pada 24 Januari 2026 itu, sebanyak 80 orang warga dilaporkan hilang. Dari total korban yang dilaporkan itu, 64 orang sudah dipastikan merupakan warga Desa Pasirlangu. 

Tag

Comments

:
:
:
: